SIMKAHDES ONLINE
Pemerintah Desa Lawatan








Daftar Nikah

Tentang Pemerintah Desa Lawatan


Informasi SIMKAHDES Online


Pemerintah Desa Lawatan menyediakan Pendaftaran Nikah secara online diharapkan proses Pendaftaran ini dapat berjalan cepat dan bisa dilakukan di manapun dan kapanpun. Proses pendaftaran calon penganten baru bisa menggunakan formulir konvensional dan juga online hanya dengan mengakses website SIMKAHDES Online Pemerintah Desa Lawatan kemudian diteruskan ke aplikasi SIMKAH Kemenag oleh P3K Desa.

Pengisian form SIMKAHDES Online mohon diperhatikan data yang dibutuhkan yang nantinya akan dipakai dalam proses SIMKAH Kemenag. Setelah proses pengisian form SIMKAHDES secara online berhasil dilakukan, calon pendaftar akan mendapat bukti daftar dengan nomor pendaftaran dan harus disimpan yang akan digunakan untuk proses selanjutnya.

Penjelasan Prosedur SIMKAHDES Online


  1. Calon Penganten mendaftarkan diri atau melakukan Pendaftaran SIMKAHDES online melalui website Resmi Pemerintah Desa Lawatan.
  2. Setelah Calon Penganten berhasil melakukan pendaftaran, Calon Penganten wajib melakukan Print Out Pendaftaran & Mempersiapkan Kelengkapan Berkas Pendaftaran.
  3. Calon Penganten datang ke Balai Desa Lawatan untuk VERIFIKASI, membawa Bukti pendaftaran & Kelengkapan Berkas Pendafataran.
  4. P3K atau yang menangani melakukan Verifikasi dan Validasi Berkas Pendaftaran.
  5. Setelah selesai Calon Penganten Menerima TANDA BUKTI VERIFIKASI.
  6. Untuk No. Pendaftaran sesuaikan dengan Formulir No. Pendaftaran & Passwordnya yaitu NIK Calon Penganten.
  7. Jika Calon Penganten dinyatakan TERVERIFIKASI maka Calon Penganten Akan di wawancarai di Balai Desa Lawatan.


Kontak Kami


JL. Desa Lawatan No. 01 RT 05 RW 02 Kec. Dukuhturi Kab. Tegal Jateng, Indonesia

0823-2227-6025   pemdeslawatan@gmail.com

Pemerintah Desa Lawatan